Kajian Tentang Pusat Wisata Kuliner

Kajian Tentang Pusat Wisata Kuliner

Pengertian Wisata kuliner adalah suatu kegiatan yang selalu dilakukan seseorang atau kelompok apabila datang ke suatu daerah karena makanan ada suatu kebutuhan utama yang dilakukan orang setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mulai dari makanan yang murah seperti di pinggir jalan hingga makanan berkelas tinggi dan mewah seperti di restoran.

Fungsi Pusat Wisata Kuliner

Adapun fungsi yang terdapat pada Pusat Wisata Kuliner, yaitu :

1. Fungsi Kebutuhan Dasar

Pemenuhan kebutuhan dasar utama manusia melalui kegiatan makan dan minum yang difasilitasi oleh kehadiran area makan yaitu food retail dan food court.

2. Fungsi Komersil

Wadah dari kegiatan jual beli antara pedagang dan konsumen dengan komoditas utamanya adalah food dan hasil pertanian

3. Fungsi Rekreatif

Menciptakan sarana dan prasarana untuk menunjang pusat kuliner ini sebagai salah satu kawasan wisata seperti taman bermain.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi yang akan digunakan pada pusat wisata kuliner adalah fungsi dasar berupa area makan, fungsi komersil berupa tempat kegiatan jual beli, dan fungsi rekreatif berupa taman atau taman bermainan.

Bentuk-Bentuk Pusat Wisata Kuliner

Pada awalnya, makanan hanya sebuah pelengkap dari sebuah kegiatan, namun akhir-akhir ini semua pemikiran itu berubah dimana sekarang makanan telah menjadi suatu yang harus dicicipi apabila berada di suatu daerah. Perubahan tersebut yang memunculkan istilah wisata kuliner di Indonesia.

Seiiring dengan perkembangan terhadap makanan perubahan juga terjadi terhadap bentuk-bentuk tempat makanan mulai dari yang memiliki harga yang murah hingga harga sekelas hotel bintang lima.

Bentuk-bentuk pusat wisata kuliner dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu :

1. Food court

Secara umum food court adalah suatu tempat yang luas didalamnya terdapat macam-macam kios makanan, tempat pengunjung yang terdiri dari meja dan kursi, bersih, aman dan higinis yang diperuntukan untuk umum dan semua kalangan. Food court biasanya banyak terdapat di mall dan dilengkapi dengan fasilitas indoor dan outdoor.

2. Warung-warung pedagang kaki lima (PKL)

Pedagang kaki lima (PKL) adalah seseorang atau sekelompok orang yang menjajakan barang atau pun jasa di trotoar atau pinggir jalan, pasar, pusat rekreasi atau hiburan, pusat pertokoan dan pusat pendidikan, dan di sekitar pusat perbelanjaan, baik secara menetap atau tidak menetap, baik secara resmi atau pun tidak resmi dan dilakukan baik pagi, siang, sore, malam hari.

PKL mempunyai pengertian yang sama dengan “hawker”, yang didefenisikan sebagai orang-orang yang menjajakan barang dan jasa untuk dijual di tempat yang merupakan ruang kepentingan umum, terutama di pinggir jalan dan trotoar.

Jenis Dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL)

Jenis dagangan perdagangan kaki lima dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga). Kelompok tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Makanan yang tidak diproses dan semi olahan (unprocessed and semi processed food), makanan yang tidak diproses termasuk makanan mentah seperti; buah-buahan, sayur-sayuran, sedangkan makanan semi proses adalah beras;
  2. Makanan siap saji (Prepared food), yaitu pedagang makanan dan minuman yang sudah dimasak;
  3. Barang bukan makanan (non food item), kategori ini terdiri dari barang-barang dalam skala yang luas, mulai dari tekstil hingga obat-obatan;

Sarana Fisik Dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL)

Jenis-jenis sarana fisik dagangan pedagang kaki lima (PKL) antara lain adalah;

a. Kios.

Pedagang yang menggunakan bentuk sarana ini dikategorikan pedagang yang menetap, karena secara fisik tidak bisa dipindahkan. Biasanya merupakan bangunan semi permanen yang dibuat dari papan.

b. Restoran

Restoran berasal dari bahasa latin yaitu restaurare adalah suatu tempat atau bangunan yang diperuntukan untuk publik dengan menjual makanan dan minuman baik secara dihidangkan, prasmanan, atau pun memilih sendiri dan setiap restoran pasti memiliki pelayan yang memberikan pelayanan yang terbaik untuk konsumen.

Jadi dari kajian diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk-bentuk dari pusat wisata kuliner ada berupa food court dan restoran dengan berbagai jenis tipe restoran.

 

Kajian Tentang Pusat Wisata Kuliner

You May Also Like

About the Author: Literasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *