Sebagaimana diketahui bahwa manusia adalah sebagai khalifah Allah dialam. Sebagai khalifah manusia mendapat kuasa dan wewenang untuk melaksanakan pendidikan terhadap dirinya sendiri, dan manusiapun mempunyai potensi untuk melaksanakannya. Dengan demikian pendiddikan merupakan urusan hidup dan kehidupan manusia, dan merupakan tanggung jawab menusia sendiri.
Untuk dapat mendidik diri sendiri, pertama-tama manusia harus memahami dirinya sendiri. Manusia hidup dalam masyarakatnya, dimana ia harus menyesuaikan diri didalamnya. Manusia hidup bersama dengan hasil cipta rasa dan karsanya (kebudayaannya). Manusia hidup dengan kepercayaannya, dengan pengalaman pengetahuan yang diperoleh dalam proses hidupnya. Sementara itu dari masa ke masa, dari generasi ke generasi, Nampak bahwa alam lingkungannya berubah, berkembang, pengetahuan dan kebudayaannya pun berkembang, sehingga nilai-nilai pun berubah pula. Dan tanpa dilihat dengan nyata ternyata kualitas hidup dan kehidupannya pun berangsur-angsur berubah menuju pada kesempurnaan. Jadi, Manusia berhadapan dengan alam dan lingkungannya, dan manusia harus pula memahaminya.
Pendidikan merupakan problema hidup dan kehidupan manusia. Menurut konsep pendidikan dalam islam, bahwa pada hakikatnya manusia sebagai khalifah Allah dialam, manusia mempunyai potensi untuk memahami, menyadari dan kemudian merencanakan pemecahan problema hidup dan kehidupannya.
Manusia memiliki tanggung jawab sendiri untuk mengatasi suatu problema yang ada pada kehidupannya sendiri. Dalam hal ini, islam menghendaki agar manusia melaksanakan dan menghadapi pendidikannya sendiri dengan lebih bertanggung jawab agar dapar berada tetap dalam kehidupan islami, kehidupan yang selamat, sejahtera, sentosa yang di ridhai Allah.
Dasar-dasar Pendidikan
Yang dimaksud dengan dasar pendidikan adalah pandangan hidup yang melandasi seluruh aktifitas pendidikan. Karena dasar menyangkut masalah ideal dan fundamental, serta tidak mudah berubah. Kalau nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang dijadikan dasar pendidikan bersifat relative dan temporal, maka pendidikan akan mudah terombang-ambing oleh kepentingan dan tuntutan sesaat yang bersifat teknis dan pragmatif.
Maka, sebuah dasar pendidikan harus sesuatu yang bersifat filosofis. Filsafat pendidikan adalah fundamental untuk melahirkan praksis, pendapat ini dikemukakan oleh Winarno Surachman.
Dari sekian banyak nilai yang terkandung di dalam Al-Quran dan al-Hadits dapat diklasifikasikan kedalam nilai dasar atau instrinsik dan nilai instrumental. Nilai instrinsik adalah nilai yang ada dengan sendirinya bukan sebagai prasarana atau alat bagi nilai yang lain. Nilai yang dimaksud disini adalah nilai Tauhid atau lengkapnya iman Tauhid. Nilai ini tidak akan berubah menjadi instrumental karena kedudukannya paling tinggi.
Seluruh nilai yang masih tergolong dengan konteks Tauhid menjadi nilai Instrumental. Misalnya, kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemajuan di satu saat merupakan nilai instrinsik, sedangkan kekayaan, ilmu pengetahuan dan jabatan merupakan nilai instrumental untuk menuju kebahagiaan.
Dengan dasar Tauhid, seluruh kegiatan pendidikan islam dijiwai oleh norma-norma ilahiyah dan sekaligus dimotivasi sebagai ibadah. Dengan ibadah pekerjaan pendidikan lebih bermakna, tidak hanya makna material tetapi juga makna spiritual.
Dalam pandangan Al-Quran dan Sunnah, masalah Tauhid adalah masalah yang pokok. Misalnya Ibnu Ruslan mengatakan bahwa yang pertama diwajibkan seseorang muslim adalah mengetahui tuhannya dengan penuh keyakinan. Tauhid yang transformative adalah tauhid yang berfungsi sebagai polisi rahasia dalam diri kita yang menyebabkan manusia selalu merasa diawasi dan dikendalikan oleh nilai-nilai yang berasal dari Tuhan, serta harus mempertanggung jawabkannya diakhirat nanti.
Pada dasarnya seluruh nilai dalam islam berpusat pada Tauhid(Teosentrisme). Namun perlu disadari bahwa pemusatan pada tuhan pada hakikatnya bukan untuk kepentingan Tuhan, tetapi sebaliknya justru untuk kepentingan manusia.
Asas-asas Pendidikan
Pendidikan mempunyai asas-asas tempat ia tegak dalam materi, interaksi, inovasi, dan cita-citanya. Maksud dari asas-asas pendidikan adalah sejumlah ilmu yang secara fungsional sangat dibutuhkan untuk membangun konsep pendidikan termasuk pula dalam melaksanakannya.
Menurut Hasan Langgunung ada enam bidang ilmu yang dibutuhkan oleh pendidikan, antara lain :
1. Ilmu Sejarah (Historis)
Fungsi dari Ilmu Sejarah ini untuk mempersiapkan sipendidik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu dengan undang-undang dan peraturan-peraturannya, batas-batas dan kekurangannya.
2. Ilmu Sosial
Fungsi Ilmu Sosial ini sebagai pemberi kerangka budaya dari mana pendidikan itu bertolak dan bergerak, memindah budayaan memilih dan mengembangkannya.
3. Ilmu Ekonomi
Berfungsi sebagai pemberi perspektif tentang potensi-potensi manusia dan keuangan, materi dan persiapan yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggung jawab terhadap anggaran belanjanya.
4. Ilmu Politik
Berfungsi sebagai pemberi bingkai ideology dari mana ia bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat.
5. Ilmu Psikologi
Berfungsi sebagai pemberi informasi tentang watak para pelajar, para guru, cara-cara bterbaik dalam praktek, memilih metode dan pendekatan, pencapaiian dan penilaian, pengukuran dan bimbingan.
6. Ilmu Filsafat
Berfungsi sebagai sarana untuk memilih yang lebih baik, member arah suatu system, mengontrol, serta membri arah terhadap semua asas-asas yang lain.
Selain menggunakan kata asas-asas, dikalangan para ahli pendidikan islam juga ada yang mempergunakan kata prinsip-prinsip yang menjadi dasar pendidikan islam.
Filsafat Pendidikan Islam
Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibani menyebutkan adanya lima prinsip yang harus digunakan sebagai asas dalam membangun konsep pendidikan islam. Lima prinsip tersebut adalah :
1. Prinsip pandangan islam terhadap jagad raya
Mengandung uraian tentang kepercayaan yang mengatakan bahwa pendidikan adalah proses dan usaha mencari pengalaman dan perubahan yang diingini oleh tingkah laku, bahwa jagad raya sebagai sesuatu selain Allah, bahwa wujud yang mungkin ialah dengan materi dan ruh, bahwa jagad raya ini berubah dan berada dalam gerakan terus menerus, alam diciptakan oleh Allah SWT yang bersifat dengan segala sifat kesempurnaan.
2. Prinsip pandangan islam terhadap manusia
Mengandung arti kepercayaan bahwa manusia adalah sebagai makhluk yang termulia dialam jagad raya. Ia adalah sebagai makhluk yang berfikkir, mempunyai tiga dimesi, yaitu badan, akal, dan ruh.
3. Prinsip pandangan islam terhadap masyarakat
Berpandangan bahwa masyarakat adalah salah satu factor utama yang memberi pengaruh dalam pendidikan dan kerangka dimana berlangsung proses pendidikan, dan disitu juga berlakunya penentuan tujuan-tujuan, kurikulum metode dan alat-alat pendidikan.
4. Prinsip pandangan islam terhadap ilmu pengetahuan
Prinsip ini berisikan perbincangan tentang sumber-sumber pengetahuan disamping pembahasan tentang penjenisan pengetahuan dalam falsafah islam dan falsafah pada umumnya. Asas ini juga mengharuskan kita untuk menelaah perkembangan ilmu pengetahuan di dunia islam serta pendapat para tokohnya.
5. Prinsip pandangan islam terhadap akhlak
Dalam hubungannya dengan pendidikan antara lain berisi uraian tentang pengertian dan macam akhlak yang mulia, faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya akhlak yang mulia dan akhlak yang tercela, proses pembentukan akhlak yang mulia, menghilangkan akhlak yang tercela, hubungan akhlak dengan moral, etika, dan sopan santun.
Hal-hal yang berkaitan dengan dekatnya hubungan antara manusia dengan Tuhan, tentang kembali kepada Tuhan menimbulkan Ilmu Tasawuf, Ilmu Fiqih merupakan kodifikasi dari apa dan bagaimana nilai-nilai dan norma-norma kehidupan dan tingkah laku. Dan hal yang berkaitan tentang alam semesta dan hubungan manusia dengan alam semesta dan lingkungannya, menghasilkan berbagai macam ilmu pengetahuan.
Ilmu-ilmu tersebut berhasil dikembangkan dalam dunia islam, dengan menggunakan metode Ijtihad. Ijtihad ialah menggunakan segenap daya akal dan petensi manusiawi lainnya untuk mencari kebenaran dan mengambil kebijaksanaan, dengan bimbingan Al-Quran dan Sunnah Nabi SAW.
Metode Ijtihad sebagai metode khas filsafat islam, memang telah mengalami perkembangan dan para ulama serta filosof islam menggunakannya secara bervariasi. Pada dasarnya Ijtihad bersumber pada Al-Quran sebagai wahyu Allah dan As-Sunnah sebagai penjelasan dan penjabarannya. Tetapi para ualam dan filosof islam berbeda-beda dalam cara penggunaannya sebagai sumber pemikiran dan Ijtihadnya. Perbedaan tersebut pada hakikatnya bersumber dari perbedaan dasar filosofis yang mendasarinya.
Ulama dan filosof dari para kalangan Mu’tazilah misalnya, berpandangan bahwa hakikat Al-Quran adalah Makhluk, baru, sebagaimana alam lainnya. Alam berkembang, berubah dan kebenaran-kebenaran yang diperoleh manusia dari alam pun merupakan kebenaran relative sementara. Demikian sama dengan kebenaran dan pengetahuan yang di dapatkan dari Al-Quran pun merupakan kebenaran yang relative. Al-Sunnah sebagai penjabaran dari kebenaran Al-Quran (penafsiran) menunjukkan pada kebenaran dan kesesuaian dengan zamannya.
Oleh karenanya penafsiran terhadap Al-Quran pun dapat berkembang. Sedangkan kalangan Ahlu Sunnahpada umumnya berpandangan bahwa hakikat Al-Quran adalah kalamullah yang qadim dan abadi. Dengan demikian kebenaran-kebenaran yang terdapat didalamnya adalah kebenaran yang abadi, kebenaran yang tak tersentuh akal pikiran manusia yang relative.
Sebagai konsekuensi penafsiran Al-Quran dengan menggunakan akal pikiran adalah masalah tabu dan dilarang. Ijtihad hanya diperbolehkan selama tidak menyentuh hal-hal yang sudah tercantum dalam Al-Quran dan sudah dijelaskan dalam Al-Sunnah. Dikalangan ulama dan filosof dalam bidang fiqh pun berbeda-beda system ijtihadnya, yang menghasilkan kesimpulan hukum yang berbeda-beda pula. Demikian pula dikalangan ahli tasawuf, penggunaan system ijtihad yang berbeda, menghasilkan tarekat yang berbeda-beda pula.
Dari uraian diatas, Nampak jelas bahwa dalam filsafat islam telah berkembang metode-metode filosofis dan aliran-aliran filsafat yang beranekaragam, yang kesemuanya memberikan arah dan mempengaruhi jalannya pertumbuhan dan perkembangan umat islam, baik secara individual maupun secara ijtima’i. dalam kata lain metode dan system serta aliran filsafat islam ini sangat mempengaruhi jalannya pendidikan dikalangan umat islam.
Imam barnadib mengemukakan bahwa filsafat pendidikan islam bersifat tradisional dan kritis. Filsafat yang bersifat tradisional adalah filsafat sebagaimana adanya, sistematika, jenis dan alirannya sebagaimana dijumapi dalam sejarah. Berbeda dengan filsafat yang bersifat kritis, dapat disusun dan dilepaskan dari ikatan waktu (historis) dan usaha mencari jawab yang diperlukan dapat memobilisasikan berbagai aliran yang ada dan dicari dari masing-masing aliran, diambilnya dari jenis masalah yang bersangkutan dengan aliran tersebut.
Filsafat Pendidikan Islam